Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Ahok

Analisis Saksi Ahli Terkait Satu Alinea Pidato Ahok di Kepulauan Seribu

Saksi menganalisis satu alinea atau paragraf dari pidato Ahok di Kepulauan Seribu. Ada tiga kalimat yang penting dalam konteks pidato itu

Penulis: Wahyu Aji
ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (kedua kiri) menghadiri sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (21/12). Sidang lanjutan tersebut beragenda mendengarkan keterangan empat orang saksi yaitu Wakil Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ( PBNU) yang juga sebagai Ahli agama Islam KH Miftahul Akhyar, ahli agama Yunahar Ilyas, ahli hukum pidana Majelis Ulama Indonesia (MUI) Abdul Chair dan ahli pidana Universitas Islam Indonesia Yogyakarta Mudzakkir. ANTARA FOTO/Pool/M Agung Rajasa/17 *** Local Caption *** 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Mudzakkir, yang dihadirkan jaksa penuntut umum dalam sidang kasus dugaan penodaan agama mengaku tidak melihat video pidato terdakwa Basuki Tjahaja Purnama, saat dirinya diperiksa oleh penyidik.

Menurutnya, sebagai seorang ahli Mudzakkir hanya menilai rangkaian perbuatan dan ucapan kebenaran Basuki menghina agama Islam.

"Buat ahli itu gak perlu. Pidato mulai dari apa gak perlu. Yang kami perlukan, ada ga perbuatan, ucapan serangkaian itu menghina atau tidak?" kata Mudzakkir di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (21/2/2017).

Mudzakkir menjelaskan, dirinya hanya menganalisis satu alinea atau paragraf dari pidato Ahok di Kepulauan Seribu September 2016. Ada tiga kalimat yang penting dalam konteks pidato tersebut.

Pertama yakni kalimat 'Jangan percaya pada orang'.

"Sesungguhnya 'Jangan percaya pada orang', orang itu siapa, kami konstruksikan jadi satu kesatuan. Orang itu adalah orang yang menyampaikan Al-Maidah 51," kata Mudzakkir.

Kalimat kedua dari pidato Ahok yang dianalisa Mudzakkir adalah 'Maka kamu gak memilih saya kan'.

"Itu berarti penyampaian konteks materi dalam konteks pemilihan (Pilkada). Karena Al-Maidah 51 disampaikan oleh orang yang bersangkutan, maka dia tidak memilih saya kan. Konteksnya memilih saya dalam konteks ini adalah pengucap atau pengujar kalimat itu ga terpilih karena Al-Maidah 51," jelasnya.

Sementara kalimat ketiga yakni 'Dibohongi pakai Al-Maidah 51' dan seterusnya.

"Ketiga, kata-kata itulah maka sebut kata-kata itu memaknai dibodohi atau dibohongi Al-Maidah 51. Kalimat tegas kedua 'dibohongi' dan satunya 'dibodohi' sehingga kata 'dibodohi' hubungannya dengan Al-Maidah 51. Dengan demikian ada 3 penggalan kata atau kalimat yang punya makna satu sama lain," papar Mudzakkir.

Berdasarkan hasil analisa pada ketiga kalimat tersebut, Mudzakkir menyimpulkan bahwa surat Al-Maidah pada dasarnya kerap disampaikan ulama.

"Terkait orang yang menyampaikan Al-Maidah 51 itu artinya maknanya bisa, sudah ahli uraikan di situ. Ada orang yang menyampaikan Al-Maidah 51. Orang itu punya makna 'orang yang tugasnya menyampaikan Al-Quran di dalamnya ada Al-Maidah 51', ya para ulama, dai," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved