Selasa, 30 September 2025

Google Sampaikan Laporan Keuntungan, Kantor Pajak Ragukan Datanya

Kantor pajak menilai, pendapatan Google mestinya bisa lebih besar. Pasalnya tahun 2015, belanja iklan digital Indonesia telah mencapai Rp 11 triliun.

Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Pajak Indonesia mengaku belum mempercayai data yang disampaikan Google.

Dalam laporannya ke kantor pajak, Google mengaku keuntungannya di Indonesia hanya sebesar Rp 74,5 miliar. Dari jumlah itu, Google telah memenuhi kewajiban membayar pajak sebesar Rp 18,5 miliar.

Sedangkan kantor pajak menilai, pendapatan Google semestinya bisa lebih besar. Pasalnya, tahun 2015, belanja iklan digital Indonesia telah mencapai Rp 11 triliun.

Sebagai salah satu pemimpin pasar, tentunya Google memiliki porsi yang sangat besar.(*)

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved