Rencana Pemanggilan SBY dan Antasari Azhar
Antasari menyebut SBY tahu persis kasus yang membuatnya dipenjara. Sementara SBY menuding Antasari melakukan fitnah.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana pemanggilan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan juga Antasari Azhar adalah untuk dimintai keterangannya masing-masing.
Kuasa hukum SBY, Selasa (14/2/2017) mendatangi Bareskrim Polri untuk menyerahkan sejumlah barang bukti mulai dari dokumen hingga video Antasari, yang dinilai memfitnah Presiden ke-6 RI itu.
Sebelumnya, manta ketua KPK Antasari Azhar juga datang ke Bareskrim Polri untuk menyampaikan laporan terkait kasus yang membuatnya dipenjara.
Antasari menyebut SBY tahu persis kasus yang menjeratnya. Karenanya, ia meminta SBY membuka siapa pihak-pihak yang merekayasa kasus tersebut.(*)