Penataan 11 Kawasan Akan Menjadi Contoh Pembenahan Kawasan Pesisir
Rencana pengerjaannya 2016-2019, tapi Insya Allah kami percepat untuk dituntaskan pada akhir tahun 2018
Pekerjaan meliputi penataan jalan gertak, penataan ruang terbuka sekitar masjid, peningkatan kualitas jalan lingkungan, peningkatan drainase, dan perbaikan masjid.
Penataan kawasan seluas 11,8 hektar tersebut, pada tahun anggaran 2016 memiliki nilai kontrak Rp 9,32 miliar.
Dalam pelaksanaannya penataan kawasan harus memenuhi beberapa prinsip, yaitu, peningkatan kualitas ekonomi dan sosial warga dengan penyediaan prasarana fungsi-fungsi ekonomi dan social baru secara terpadu, peningkatan kualitas kenyamanan lingkungan, RTH dan ruang RTNH (ruang terbuka non-hijau) yang terpadu dengan peningkatan kualitas komponen kekumuhan.