Senin, 6 Oktober 2025

Antasari Seret Nama SBY dan Hary Tanoe, Netizen Takbir

Babak baru drama kasus yang sempat menjerat mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar pun dimulai.

Penulis: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar menjawab pertanyaan wartawan usai mendatangi Bareskrim Mabes Polri di Gedung KKP, Gambir, Jakarta, Selasa (14/2/2017). Kedatangan Antasari untuk melaporkan kasus dugaan SMS palsu, yang membuatnya terjerat kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Putra Drummer: Saya PRIHATIN Bingits deh bakal ketahuan nih

Abraham Rocky: mantaf pak Antasari, lanjutkan.....

Lukman Hakim: Bongkar pak antazari semua.......

Sebelumnya, Antasari Azhar seret nama Presiden Indonesia ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dan Hary Tanoesoedibjo dalam kasus pembunuhan Direktur PT. Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.

Antasari buka suara mengenai kasus yang menjeratnya.

Dia mengungkapkan adanya keterlibatan SBY dan Hary Tanoesoedibjo untuk mengkriminalisasi dirinya.

Antasari meminta SBY jujur dan terbuka kepada publik mengenai rekayasa kasus pembunuhan Nasrudin.

"Saya minta Pak SBY jujur, terbukalah pada publik, terbukalah pada kita semua, saya sudah mengalami penjara delapan tahun," ujar Antasari di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (14/2/2017).

Antasari menyebut SBY merupakan inisiator dari kasus yang menjeratnya.

Antasari mengatakan, SBY menginstruksikan Hary Tanoesoedibjo untuk menyambangi rumahnya.

Kejadian itu, terjadi pada Maret 2009. Dua bulan sebelum terjadinya pembunuhan Nasrudin.

Hary Tanoesoedibjo datang malam-malam ke rumah Antasari.

"Orang itu adalah Hary Tanoesoedibjo. Beliau diutus oleh Cikeas, waktu itu siapa di Cikeas? Nah itu. (Hary Tanoe) datang ke rumah saya minta, 'Jangan menahan Aulia Pohan karena saya bawa misi Pak. Saya diperintah dari sana untuk menemui Bapak'," ujar Antasari mengutip pembicaraannya dengan Hary Tanoesoedibjo.

Tapi, Antasari menolak permintaan Hary Tanoe. Dia yang saat itu, menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, mengatakan sudah ada Standar Operional Prosedur di KPK.

"Saya bilang tidak bisa, KPK sudah ada SOP-nya untuk tetapkan tersangka ditahan, 'Waduh Pak, katanya ini keselamatan bapak bagaimana?' waktu malam itu. Saya bilang, saya memilih jabatan, profesi penegak hukum konsekuensi apapun saya terima," ujar Antasari.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved