Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus Ahok

PKB Tolak Pansus Angket Jika Hanya Ahok Sasarannya

"Kita bilang kalau hanya soal Ahok, kita nggak mau," tegas Lukman di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (12/2/2017).

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Wakil Ketua Komisi II DPR Muhammad Lukman Edy menjadi pembicara pada diskusi Polemik, di Jakarta, Sabtu (11/6/2016). Diskusi Polemik bertemakan Pertarungan Politik Pilkada yang membahas memanasnya suhu politik jelang Pilkada DKI 2017 mendatang. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Wakil Ketua DPR RI Fadli Fadli Zon mengatakan pansus angket Ahok Gate digulirkan karena pemerintah telah melanggar UU no.23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 83 ayat (1) dan ayat (3). Dalam hal ini saat seorang kepala daerah ditetapkan sebagai terdakwa maka yang bersangkutan harus diberhentikan sementara dari jabatannya hingga kasusnya memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).

"Dari Gerindra akan mengajukan Pansus Angket Ahok Gate," ujar Fadli.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved