Sabtu, 4 Oktober 2025

Ketua Komisi III Minta Sekretaris MA Baru Harus Berani Reformasi MA

Bambang Soesatyo meminta Sekretaris Mahkamah Agung (MA) yang barusegera merespons program percepatan reformasi hukum

Editor: Sanusi
Ferdinand Waskita/Tribunnews.com
Bambang Soesatyo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo meminta Sekretaris Mahkamah Agung (MA) yang baru, Achmad Setyo Pudjoharsoyo, segera merespons program percepatan reformasi hukum yang sedang diagendakan pemerintah.

Menurut Bambang, respons MA terhadap program percepatan reformasi hukum itu otomatis menjadi pijakan serta alasan yang sangat kuat dan masuk akal bagi Pudjoharsoyo melakukan pembenahan atau langkah bersih-bersih di tubuh MA.

"Harus diakui bahwa tugas Sekretaris MA yang baru cukup berat. Reputasi dan kredibilitas MA sedang berada pada titik terendah. Wajah dan citra MA tercoreng, karena terungkapnya sejumlah kasus yang menggambarkan perilaku oknum MA sebagai bagian dari mafia kasus atau mafia peradilan," kata Bambang melalui keterangan tertulis, Rabu (8/2/2017).

Bambang menuturkan perilaku menyimpang sejumlah oknum hakim menyebabkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan pun terus menurun.

Akibatnya, kata Bambang, sebagai benteng terakhir bagi rakyat pencari keadilan, MA dalam kondisi nyaris roboh.

"Jangan lupa bahwa keputusan Presiden menunjuk Pudjoharsoyo pun disebabkan oleh masalah hukum yang membelit Sekretaris MA terdahulu," tutur Politikus Golkar itu.

Bambang mengatakan publik menuntut MA harus bersih dari oknum yang terindikasi nakal. Khusus untuk manajemen perkara, kata Bambang, MA pun harus berani lebih transparan, tidak boleh lagi tertutup seperti selama ini.

"Mau tak mau, Pudjoharsoyo harus berani memprakarsai dan menjalankan reformasi internal di tubuh MA," ujar Bambanh.

Bambang mengingat mantan Ketua MA Harifin Tumpa pernah mengakui bahwa ada yang salah dengan organisasi MA. Artinya, lanjut Bambang, reformasi MA bukanlah desakan yang mengada-ada.

Apalagi, pemerintah sudah mengambil prakarsa percepatan reformasi hukum yang akan diaktualisasikan melalui tujuh agenda pembenahan.
Meliputi pelayanan publik, penataan regulasi, pembenahan manajemen perkara, penguatan SDM penegak hukum, penguatan kelembagaan, pembangunan budaya hukum di masyarakat, dan pembenahan lembaga pemasyarakatan.

Bambang menuturkan seluruh agenda percepatan reformasi hukum itu sangat relevan dengan fungsi dan tugas MA. Ia juga mengingatkan Sekretaris MA juga bertugas sebagai manajer bagi ratusan pengadilan di negara ini.

Sekretaris MA Pudjoharsoyo harus langsung mendorong institusi MA beradaptasi dan bersinergi dengan pemerintah guna menyukseskan percepatan reformasi hukum itu

"Dan, agar fokus dan orientasi MA tidak diganggu oleh jaringan mafia kasus dan mafia peradilan di dalam MA, Pudjoharsoyo harus berani melakukan pembersihan dengan mereformasi MA," kata Bambang.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved