Suara SBY
Membaca Bahasa Tubuh SBY: Ada Emosinya Kemarahan yang Coba Ditahan Saat Bicara Penyadapan
"Emosinya kemarahan yang coba ditahan. Kalau dilihat dari micro expression, ada lipatan bibir ke dalam," kata Monica.
Penegak hukum juga belum menegaskan akan mengusut dugaan penyadapan terhadap SBY.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar menganggap, kebenaran atas informasi yang beredar soal dugaan penyadapan itu belum bisa dipastikan.
"Saya pikir sumber masalahnya harus didalami dulu. Kok bisa ada penyampaian informasi merujuk pada media. Validitasnya bagaimana?" ujar Boy di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/2/2017).
Boy mengatakan, pihaknya akan mencermati perkembangan informasi yang ada, sebelum menyimpulkan itu merupakan tindak pidana yang perlu ditindaklanjuti.
Saat ini, polisi masih akan memastikan validitas data dan bukti yang dijadikan dasar Ahok beserta pengacaranya.
Polisi belum memiliki dugaan adanya penyadapan. "Kalau menduga adanya proses itu (penyadapan), rasanya lompatannya terlalu jauh," kata Boy.
Wakapolri Komjen Syafruddin memastikan Polri atau pun oknum di Polri tidak menyadap SBY. Ia menekankan bahwa penyadapan tidak bisa dilakukan sembarangan.
Deputi VI Badan Intelijen Negara (BIN) Sundawan juga menegaskan tidak pernah memberikan informasi soal komunikasi antara SBY dan Ma'ruf kepada Ahok.
"BIN menegaskan bahwa informasi tersebut bukan berasal dari BIN," kata dia.
Sundawan menekankan bahwa penyadapan oleh BIN dilakukan hanya untuk kepentingan penyelenggaraan fungsi intelijen dalam rangka menjaga keselamatan, keutuhan, dan kedaulatan NKRI, yang hasilnya tidak untuk dipublikasikan, apalagi diberikan kepada pihak tertentu.
Angket di DPR
Fraksi Demokrat juga melempar bola panas dengan menggalang hak angket atau penyelidikan dugaan penyadapan terhadap SBY.
Hak ini harus diusulkan oleh paling sedikit 25 anggota DPR dan lebih dari satu fraksi.
Hak angket juga harus disetujui lebih dari 50 persen plus satu anggota DPR yang hadir di rapat paripurna.
Anggota fraksi Demokrat Benny K Harman mengatakan, saat ini pihaknya sudah menggulirkan hak angket ke anggota lintas fraksi.
Namun wacana hak angket ini juga belum disambut oleh fraksi-fraksi lainnya. Sejauh ini belum ada fraksi yang menyatakan setuju. Fraksi PDI-P, Nasdem, Hanura dan PPP. Sementara fraksi lainnya masih akan mengkaji dan belum menyatakan sikap.
KOMPAS.com/Sabrina Asril/Ihsanuddin