Kamis, 2 Oktober 2025

Tokoh Ditangkap

Firza Husein Ditahan Selama 20 Hari

Firza ditangkap polisi di rumah keluarganya di Jalan Makmur Jakarta Timur, kemarin (31/1) sekitar pukul 11.00 WIB.

Editor: Hendra Gunawan
Kompas.com
Ilustrasi penjara 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya akan menahan tersangka kasus makar, Firza Husein, selama 20 hari ke depan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Firza ditahan 20 hari di Mako Brimob," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Martinus Sitompul di Jakarta, Rabu (1/2/2017).

Menurut dia seperti dikutip Antara, Firza ditahan karena mempersulit proses penyidikan dalam kasus makar.

"Ia ditahan karena mempersulit proses penyidikan. Sudah dua kali dipanggil tapi tidak datang," kata Martinus.

Firza ditangkap polisi di rumah keluarganya di Jalan Makmur Jakarta Timur, kemarin (31/1) sekitar pukul 11.00 WIB.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved