Kasus Sylviana Murni
Diperiksa 8 Jam, Sylviana Murni Disodori Dokumen Penggunaan Dana Hibah Pramuka
Ditemui wartawan seusai pemeriksaan, Sylviana Murni mengaku lupa jumlah pertanyaan yang ditanyakan penyidik kepadanya.
Penulis:
Abdul Qodir
Editor:
Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Fitri Wulandari
Sylviana Murni memberikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa penyidik di kantor sementara Dittipikor Bareskrim Polri, Gedung Ombudsman, Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2017). Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah Pemprov DKI Jakarta ke Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta 2014-2015 sebesar Rp13,62 miliar.
Sylviana Murni diperiksa mulai pukul 09.10 WIB hingga pukul 17.15 WIB. Seusai pemeriksaan, Sylviana bersama tim kuasa hukumnya menaiki Mitsubishi Pajero berwarna putih bernopol B 1149 TJH, dan meninggalkan area Gedung Ombudsman.
Namun, ia sempat mengangkat jari telunjuk atau simbol nomor urut satu pencalonannya sebagai wakil gubernur DKI Jakarta, saat juru kamera dan fotografer mengabadikan gambarnya.