Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Ahok

Ahok: Itu Pengacara yang Ngomong, Bukan Saya Lho

Menurut Ahok, informasi telepon antara SBY dan Ma'ruf diketahui tim kuasa hukumnya dari pemberitaan di media.

Editor: Hasanudin Aco
The Jakarta Post/Seto Wardhana
Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama menghadiri sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di Auditorium Kementrian Pertanian, Jakarta, Selasa (31/1/2017). Sidang lanjutan yang ke delapan ini diagendakan mendengarkan keterangan saksi salah satunya ketua MUI, Ma'aruf Amin dan anggota KPUD DKI Jakarta Dahlia. THE JAKARTA POST/Seto Wardhana/Pool 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku tidak mengetahui perihal percakapan telepon antara Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin dengan Presiden keenam Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Ahok yang juga terdakwa kasus dugaan penodaan agama itu mengaku, tim kuasa hukumnya yang mengetahui informasi tersebut.'

Menurut Ahok, informasi telepon antara SBY dan Ma'ruf diketahui tim kuasa hukumnya dari pemberitaan di media.

"Itu bukan saya (yang bicara), kan pengacara yang ngomong. Itu kayaknya sudah ada di Tempo," kata Ahok, di kawasan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (1/2/2017).

Baca: Ahok Tuduh Maruf Amin Berkomunikasi dengan SBY, Jaksa Penuntut Umum: Itu Kesimpulan Sepihak

Juru bicara tim pemenangan yang juga mendampingi Ahok blusukan ke kawasan Marunda, Raja Juli Antoni, menyebut kabar telepon antara SBY-Ma'ruf dari Tempo dan Liputan6.com.

Sementara Ahok lebih banyak tak mengetahuinya.

"Saya enggak tahu, itu pengacara yang ngomong bukan saya lho. Tanya pengacara saja," kata Ahok.

Sebelumnya, dalam persidangan, kuasa hukum Ahok, Humphrey Djemat menyebut SBY menelepon Ma'ruf pada 6 Oktober 2016. Dalam percakapan telepon itu, kata Humphrey, SBY meminta Ma'ruf menerima anaknya yang juga calon gubernur nomor pemilihan satu DKI Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono di Kantor PBNU.

Selain itu, kata Humphrey, SBY juga meminta MUI menerbitkan fatwa terkait kasus penodaan agama oleh Ahok.

Kuasa hukum Ahok baru akan menunjukkan bukti telepon antara Ma'ruf dengan SBY pada persidangan.

Di sisi lain, Ma'ruf membantah hal tersebut. Ma'ruf yang juga menjabat Rais Aam PBNU itu menolak disebut mendukung pasangan Agus dengan Sylviana Murni.

Penulis : Kurnia Sari Aziza

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved