Sabtu, 4 Oktober 2025

KPK Periksa Bupati Tanggamus Terkait Dugaan Suap APBD

‎Bupati Tanggamus, Bambang Kurniawan (BK) dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan usai menjalani pemeriksaan lanjutan di kantor KPK, Jakarta, Senin (9/1/2017). Bambang Kurniawan diperiksa perdana paska penahanan terkait kasus dugaan suap pengesahan APBD tahun anggaran 2016. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

‎Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Bupati Tanggamus, Bambang Kurniawan (BK) dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (31/1/2017).

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menuturkan Bambang Kurniawan diperiksa dalam status sebagai tersangka.

"BK diperiksa sebagai tersangka terkait suap dalam pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kab Tanggamus TA 2016," terang Febri.

Untuk diketahui, Bambang Kurniawan telah resmi ditahan pada Kamis (22/12/2016) usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di KPK.

Menurut penyidikan KPK, Bambang telah menyuap sejumlah anggota DPRD dengan nilai bervariasi.

Penyelidikan ini diawali dari adanya laporan masyarakat yang diterima KPK tentang proses pembahasan APBD Kab Tanggamus.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved