Tokoh Ditangkap
Rizieq, Bachtiar Ali dan Munarman Diperiksa Polisi Pekan Depan Terkait Kasus Makar
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan, menjelaskan, penyidikan kasus dugaan makar harus utuh.
Bukti-bukti tersebut akan dibeberkan di tahap persidangan.
"Penyidikan kita tidak bisa share. Nanti secara utuh media bisa lihat di pengadilan. Penyidikan kita menarik semua rangkaian petunjuk, saksi, semua peristiwa kita tarik utuh, ini loh ada potensi perbuatan makar di aksi 212," tutup Hendy.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan Rizieq, Munarman, dan Bachtiar sebagai saksi karena ketiganya dianggap pernah mengikuti pertemuan dengan sejumlah tersangka makar.
"Ada beberapa kegiatan yang perlu kita klarifikasi, sementara untuk pertemuan di UBK (Universitas Bung Karno) dulu," ujar Argo.