Jumat, 3 Oktober 2025

Tokoh Ditangkap

Rizieq, Bachtiar Ali dan Munarman Diperiksa Polisi Pekan Depan Terkait Kasus Makar

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan, menjelaskan, penyidikan kasus dugaan makar harus utuh.

Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ratusan massa Front Pembela Islam (FPI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1/2017). Aksi FPI tersebut dilakukan untuk mengawal jalannya pemeriksaan Habib Rizieq Shihab sebagai saksi terkait dugaan kasus penghinaan rectoverso di lembaran uang baru dari Bank Indonesia, yang disebutnya mirip logo palu arit. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Bukti-bukti tersebut akan dibeberkan di tahap persidangan.

"Penyidikan kita tidak bisa share. Nanti secara utuh media bisa lihat di pengadilan. Penyidikan kita menarik semua rangkaian petunjuk, saksi, semua peristiwa kita tarik utuh, ini loh ada potensi perbuatan makar di aksi 212," tutup Hendy.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan Rizieq, Munarman, dan Bachtiar sebagai saksi karena ketiganya dianggap pernah mengikuti pertemuan dengan sejumlah tersangka makar.

"Ada beberapa kegiatan yang perlu kita klarifikasi, sementara untuk pertemuan di UBK (Universitas Bung Karno) dulu," ujar Argo.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved