Selasa, 7 Oktober 2025

Grasi Antasari

Boyamin Saiman: Grasi Antasari Azhar Dikabulkan Presiden

Koordinator Kuasa Hukum Antasari Azhar, Boyamin Saiman akan mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2017).

Editor: Dewi Agustina
Muhammad Zulfikar/Tribunnews.com
Boyamin Saiman 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Koordinator Kuasa Hukum Antasari Azhar, Boyamin Saiman akan mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2017).

Boyamin akan melihat surat persetujuan grasi Antasari Azhar yang telah dikabulkan presiden.

"Pagi ini, saya mendapat informasi dari orang Sekretariat Negara bahwa grasi Antasari Azhar telah dikabulkan Presiden," kata Koordinator Kuasa Hukum Antasari Azhar, Boyamin Saiman kepada Tribunnews.com, Rabu (25/1/2017).

"Untuk memastikan informasi ini, saya nanti jam 11 akan datang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk melihat surat persetujuan grasi tersebut karena secara aturan Surat Grasi Presiden dikirimkan melalui Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Boyamin.

Boyamin belum dapat menjelaskan isi dan detail surat grasi tersebut karena surat itu belum diterimanya secara resmi.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved