Selasa, 7 Oktober 2025

Google Bakal Datangi Kantor Pajak Untuk Diperiksa

Pasalnya Google sebelumnya sudah memberikan data pajak yang terhutang untuk dibayar.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
Ilustrasi AP

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perwakilan dari perusahaan internasional Google Asia Pacific Pte. Ltd akan mendatangi kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Kamis (19/1/2017).

Tujuan utamanya untuk diperiksa mengenai perpajakannya selama beroperasi di Indonesia.

"Nanti Google datang jam 15.00," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Sementara itu Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugiasteadi memaparkan kehadiran Google untuk memverifikasi data.

Pasalnya Google sebelumnya sudah memberikan data pajak yang terhutang untuk dibayar.

"Google nanti mau verifikasi data," ujar Ken.

Ketika ditanya terkait utang pajak Google, Ken menegaskan tidak bisa memberitahukan.

Karena hal tersebut sudah menjadi rahasia Wajib Pajak badan.

"Tidak boleh tahu dong," kata Ken.

Selama 2016, Sri Mulyani bersama Dirjen Pajak sudah mengejar pajak Google yang selama ini belum dibayarkan kepada negara.

Situs pencarian nomor satu itu tidak membayar karena memberi alasan kantor pusatnya berada di Singapura.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved