Sabtu, 4 Oktober 2025

Anak Bupati Klaten Dipanggil KPK Untuk Jerat Ibunya

KPK pernah menyatakan ada dugaan keterlibatan Andi dalam dugaan suap yang menjerat ibunya itu.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah memberikan keterangan pers di kantor KPK terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Klaten Sri Hartini, di Jakarta, Jumat (30/12/2016). Dalam OTT tersebut KPK mengamankan sembilan orang dan uang sebanyak Rp 2 miliar terkait dugaan kasus suap pengaturan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Andi Purnomo anggota DPRD Klaten dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP), sebagai saksi suap mutasi dan promosi jabatan di Pemerintah Kabupaten Klaten.

Andi yang menduduki jabatan ketua Komisi IV DPRD Klaten, diperiksa untuk tersangka Kepala Seksi SMP Dinas Pendidikan Klaten, Suramlan.

"Dia akan diperiksa untuk tersangka Sul," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (16/1/2017).

Andi diketahui merupakan anak Bupati Klaten Sri Hatini. Sri merupakan tersangka dalam kasus ini.

KPK pernah menyatakan ada dugaan keterlibatan Andi dalam dugaan suap yang menjerat ibunya itu.

Hanya saja KPK belum memerinci peran Andi.

Saat menggeledah rumah dinas bupati, KPK menemukan Rp 3 miliar di dalam lemari kamar Andi.

Selain itu, ada Rp 300 juga ditemukan di dalam lemari kamar Sri.

Namun semenjak ibunya diciduk KPK, Andi seolah menghilang tanpa jejak.

Tidak ada yang mengetahui keberadaan Andi.\

Terakhir ia terlihat mengikuti rapat paripurna dengan agenda pembahasan APBD 2017 pada awal Desember 2016 lalu, sebelum akhirnya memasuki masa reses.

Adapun kabar terakhir dari Andi berupa sepucuk surat yang dikirimkan kepada ketua DPRD dan komisi-komisi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved