Jumat, 3 Oktober 2025

Tokoh Ditangkap

Penegakan Hukum Dugaan Makar Harus Bebas Intervensi Kepentingan Politik

Agustinus Pohan tegaskan, pengawasan dalam proses penyelidikan dan penyidikan telah melekat dalam sistem.

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUN/DANY PERMANA
Pengamat hukum Agustinus Pohan 

Dua lainnya, yaitu Jamran dan Rizal Khobar, diduga menyebarluaskan ujaran kebencian terkait isu suku, agama, ras dan antar-golongan (SARA), serta makar.

Lalu, Sri Bintang Pamungkas ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penghasutan masyarakat melalui media sosial, disertai dengan makar.

Sementara Ahmad Dhani dalam penangkapan itu ditetapkan sebagai tersangka penghinaan terhadap Presiden RI Joko Widodo.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved