Sabtu, 4 Oktober 2025

Setya Novanto Mengaku Hadiri Sejumlah Pertemuan soal Pembahasan KTP Elektronik

Ketua DPR Setya Novanto mengaku tidak banyak mengetahui mengenai pertemuan pembahasan KTP Elektronik tahun anggaran 2011-2012

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Sanusi
Eri Komar Sinaga
Ketua DPR Setya Novanto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR Setya Novanto mengaku tidak banyak mengetahui mengenai pertemuan pembahasan KTP Elektronik tahun anggaran 2011-2012.

Berstatus saat itu sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar, Setya Novanto mengatakan memang mengikuti pertemuan tersebut. Akan tetapi, Setya Novanto mengatakan pengetahuannya hanya sebatas informasi normatif.

"Hanya diklarifikasi yang berkaitan saya sebagai ketua fraksi. Ada pertemuan dengan pimpinan Komisi II tentu yang disampaikan normatif," kata Setya Novanto di KPK, Jakarta, Selasa (10/1/2016).

Setya Novanto tidak menjawab secara rinci mengenai pertemuan-pertemuan yang dia hadiri. Dia kembali berkilah pengetahuannya mengenai pertemuan Komisi II dan Kementerian Dalam Negeri hanya sebatas normatif.

"Itu semua Komisi II dan departemen, itu saya tahu normatif saja," tuturnya.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penyidik memeriksa Setya Novanto tidak terlepas dari jabatan Setya Novanto saat pembahasan dan penganggaran KTP elektronik bergulir di DPRI RI.

"Spesifiknya belum dapat kami ungkap. Namun tentu karena kasus e-KTP ini terkait proyek besar yang prosesnya dimulai dari penganggaran dan pembahasan hingga penerapan, maka peran saksi akan digali terkait itu sesuai dengan kapasitas saksi pada saat itu," kata Febri Diansyah sebelumnya.

Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan pemeriksaan kali kedua Setya Novanto untuk mengklarifikasi hasil pemeriksaan sebelumnya.

"Pemeriksaan berikutnya pasti ingin klarifikasi pertanyaan yang timbul dari pemeriksaan sebelumnya," kata Agus Rahardjo kemarin.

Setya Novanto hari ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catata Sipil Irman sekaligus untuk Sugiharto. Setya diperkirakan diperiksa selama empat jam.

Sekadar informasi, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin sempat menyebut keterlibatan Setya Novanto. Kata Nazaruddin, Setya Novanto bersama dengan bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum disebut mengatur jalannya proyek e-KTP.

Masih kata Nazaruddin, Setya Novanto mendapat 'fee' 10 persen dari Paulus Tannos selaku pemilik PT Sandipala Arthaputra yang masuk anggota konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia.

Konsorsium tersebut adalah pemenang tender proyek e-KTP. Selain itu ada juga PT Sucofindo (Persero), PT LEN Industri (Persero) dan PT Quadra Solution yang mengelola dana APBN senilai Rp 5,9 triliun tahun anggaran 2011 dan 2012.

Negara diduga menderita kerugian Rp 2,3 triliun karena dikorupsi

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved