Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus Ahok

Kuasa Hukum Ahok Nilai Saksi Pelapor Tebar Fitnah, Akan Dilaporkan ke Polisi Besok

Tim kuasa hukum terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan melaporkan saksi pelapor Irena Handono ke Polda Metro Jaya

Editor: Hasanudin Aco
Pool/Aditia Noviansyah
Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hadir dalam persidangan dugaan penistaan agama di Auditorium Kementrian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017). Sidang kali ini masih beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari pihak penuntut umum. TRIBUNNEWS/Kumparan/Aditia Noviansyah/Pool 

Atas berbagai keterangan palsu itu, Irena bakal dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Rabu (11/1/2017).

"Jadi berbagai keterangan palsu tersebut, kita sudah minta ke majelis hakim untuk melakukan proses hukum kepada Ibu Irena sebagai saksi palsu, karena sudah di bawah sumpah," tegas Humphrey.

"Kita akan laporkan, karena ini sidang sudah mau akhir, besok kita laporkan ke Polda Metro Jaya," tutup Humphrey.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved