Rabu, 1 Oktober 2025

Tokoh Ditangkap

Ratna Sarumpaet Minta Status Tersangka Dirinya Dihapuskan

Salah satu tersangka kasus makar, Ratna Sarumpaet, mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengajukan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3), terhadap p

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Salah satu tersangka kasus makar, Ratna Sarumpaet, mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengajukan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3), terhadap penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik.

Bersama kuasa hukumnya, Ratna Sarumpet ajukan surat SP3 atau penghentian penyidikan perkara atas perkara dugaan makar ke Kapolda Metro Jaya serta Ditreskrimum Subdit Keamanan Negara.

Kuasa hukumnya menilai penyidik tidak memiliki dua alat bukti yang cukup untuk menyeret kliennya dalam kasus dugaan makar.

Seperti diketahui sebelumnya Ratna ditetapkan sebagai tersangka makar oleh penyidik.

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved