Selasa, 7 Oktober 2025

Pengamat: Dinasti Politik Abaikan Kaderisasi, Kompetensi, dan Kapasitas

KPK sebelumnya menangkap Sri Hartini dalam operasi tangkap tangan, terkait kasus dugaan suap pengisian jabatan di Pemkab Klaten.

Capture Youtube
Bupati Klaten Sri Hartini menyandang status tersangka, seusai diciduk oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dalam sebuah operasi tangkap tangan. 

Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan Sri Hartini dan Kepala Seksi SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten, Suramlan, sebagai tersangka.

Keduanya kini telah ditahan. Dalam tangkap tangan itu, KPK mengamankan uang Rp 2,080 miliar, 5.700 dollar AS, dan 2.035 dollar Singapura yang dibungkus dalam kardus.

Selain uang, KPK juga menyita catatan keuangan yang berisi asal uang yang disetorkan.

Sementara itu, seperti dikutip dari BBC, Sri Hartini merupakan istri dari mendiang Haryanto Wibowo, yang juga pernah menjabat sebagai Bupati Klaten pada periode 2000-2005.

Sri Hartini juga diketahui pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Klaten periode 2005-2010 dan 2010-2015, bersama Sunarna.

Adapun Sunarna, merupakan suami dari Sri Mulyani, yang tak lain Wakil Bupati Klaten saat ini. Bersama Sri Hartini, Sri Mulyani menjabat sebagai pasangan kepala daerah Klaten 2016-2021 mendatang.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved