Minggu, 5 Oktober 2025

Buku Jokowi Undercover

Hendropriyono Ikut Laporkan Penulis Buku Jokowi Undercover ke Polisi

‎Lantaran namanya dicatut dalam buku Jokowi Undercover, mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Hendropriyono juga mempolisikan Bambang Tri Mulyo.

Editor: Adi Suhendi
Dokumentasi Tribun Jateng
Bambang Tri Mulyono dan karyanya, Jokowi Undercover. Mabes Polri menahan Bambang di rumah tahanan Polda Metro Jaya usai disangka dalam dugaan kasus penyebaran ujaran kebencian dan berbau SARA. DOKUMENTASI TRIBUN JATENG 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Lantaran namanya dicatut dalam buku Jokowi Undercover, mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Hendropriyono juga mempolisikan Bambang Tri Mulyo.

Informasi yang dihimpun Tribunnews.com,Hendropriyono melaporkan Bambang Tri Mulyo ke Polda Metro Jaya, 21 Desember 2016 lalu.

"Dia (hendropriyono) melapor karena merasa namanya di tulis dalam buku itu," kata kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rikwanto, Kamis (5/1/2017) di Mabes Polri.

Rikwanto menambahkan, Hendropriyono melaporkan Bambang Tri Mulyo atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

"Yang disebut di situ (buku) tidak sesuai dengan fakta yang dialami dan diketahui yang bersangkutan (Hendropriyono)," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved