Senin, 6 Oktober 2025

Hendra Sudah Enam Bulan Jual Kaos Bergambar Palu Arit Dengan Harga Rp 115 ribu

"Siapa saja pembelinya, masih didata dan ditelusuri. Kaos itu dijual Rp 115 ribu per item. Ada yang warna merah, hitam, dan lainnya,"

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
Bareskrim Polri merilis kasus penjualan kaos bergambar Palu Arit di Kantor Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (30/12/2016). 

Selain itu, Hendra juga dikenakan Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45A ayat 2 UU No 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dari hasil pemeriksaan Hendra dinilai sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu maupun kelompok tertentu berdasarkan suku, agama, ras dan antargolongan.‎

Motif Hendra menjual kaos yakni demi alasan ekonomi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved