Tubagus Hasanuddin: Bebas Visa Lebih Banyak Mudaratnya
Kebijakan bebas visa untuk memberikan stimulan bagi wisatawan asing bertandang ke Indonesia, dianggap hanya menciptakan dampak negatif
Editor:
Rachmat Hidayat
Peringatan yang pernah disampaikan DPR menjadi kenyataan.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, terungkap negara yang paling banyak melanggar kebijakan bebas visa.
Sejak Peraturan Presiden No. 21 Tahun 2016 tentang Bebas Visa Kunjungan diberlakukan hingga pertengahan tahun ini, terbanyak dari Tiongkok.
Jumlahnya cukup signifikan, yaitu 1.180 pelanggaran pada Januari–Juli 2016. Urutan berikutnya ditempati warga negara Bangladesh (172), Filipina (151), dan Iraq (127).