Polri Akan Koordinasi Soal Keberadaan Warga Negara Asing di Indonesia
"Kami akan koordinasi dengan Kemenko Polhukam, Imigrasi, dan Pariwisata soal ini. Kalau memang mereka ada yang melanggar ya kami tangkap,"
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belakangan masyarakat dibuat resah dengan beragam informasi terkait kegiatan warga negara asing seperti warga negara China di Indonesia.
Menyikapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait soal aktivitas warga negara asing tersebut.
Ia tidak mau keberadaan warga negara asing di Indonesia meresahkan warga apalagi menganggu keamanan.
"Kami akan koordinasi dengan Kemenko Polhukam, Imigrasi, dan Pariwisata soal ini. Kalau memang mereka ada yang melanggar ya kami tangkap," ungkap Tito Karnavian, Selasa (20/12/2016) di Mabes Polri.
Tito Karnavian menganggap dibanjirinya Indonesia oleh warga negara asing khususnya China akibat adanya kebijakan bebas visa.
Kebijakan tersebut diberikan bukan hanya untuk China saja.
"Ini kan dampak kebijakan bebas visa, tapi kalau berdampak negatif ya kita bisa koordinasi lagi supaya ditinjau ulang Kemenlu," kata Tito Karnavian.
Terpisah, Peneliti Utama Politik dari LIPI, Siti Zuhro meminta pemerintah menjelaskan berbagai isu di masyarakat seperti masalah yang terkait dengan kegiatan warga negara asing, seperti warga negara China di Indonesia.
Dia berpendapat diamnya pemerintah jangan sampai dianggap sebagai pembiaran.
"Pemerintah diam saja padahal banyak isu yang sangat serius yang berkembang sangat luas saat ini mengenai WNA asal Cina seperti soal tenaga kerja kasar, wisatawan dan pembangunan perumahan," ungkap Siti Zuhro.
Siti prihatin karena semua pihak yang memiliki tanggung jawab untuk menjelaskan kepada rakyat saat ini tampaknya diam.
Seharusnya Menkumham bisa menjelaskan berapa banyak turis yang masuk ke Indonesia, berapa banyak yang bekerja di Indonesia.
Begitu juga Menakertrans seharusnya bisa menjelaskan berapa banyak tenaga kerja Legal dan ilegal.
"Begitu juga Menlu harus bisa menjelaskan bagaimana hubungan China dan Indonesia," kata Siti Zuhro.