Sabtu, 4 Oktober 2025

Kementerian Agama Tidak Tolerir Umrah Talangan

Menurutnya, umrah merupakan sebuah ibadah yang harus betul-betul memenuhi persyaratan

Editor: Johnson Simanjuntak
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin, membubuhkan tanda tangan usai memberi sambutan pembuka Munas VIII Lembaga Dakwah Islam Indonesia di Jakarta, Selasa (8/11/2016). Munas bertujuan membangun perpektif baru dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -‎ Menteri Agama, Lukman Hakim Saifudin ‎menegaskan pihaknya tidak mentolerir adanya umrah yang menggunakan dana talangan.

Menurutnya, umrah merupakan sebuah ibadah yang harus betul-betul memenuhi persyaratan.

"Ibadah itu harus betul-betul memenuhi persyaratan. Kami tidak mentolerir adanya umrah talangan," kata Lukman di kantornya, Selasa (20/12/2016).

Lukman menuturkan, ‎jika seseorang yang hendak melaksanakan umrah tidak memiliki dana, sebaiknya tidak memaksakan untuk berangkat beribadah.

Menurutnya, dalam Islam jika hendak melaksanakan ibadah jangan dipaksakan.

"‎Dalam agama Islam dalam beribadah tidak boleh dipaksakan. Kalau belum miliki dana, jadi jangan dipaksakan," ujarnya.

‎Menurut Lukman, tidak dapat dipungkiri bahwa pelaksanaan ibadah umrah masih menyisakan sejumlah persoalan.

Dikatakannya, persoalan yang sering muncul antara lain tertundanya keberangkatan hingga pengurusan visa yang tidak lancar.

"Ini persoalan serius, tidak hanya merusak nama baik perjalanan umrah tapi juga menyulitkan pemerintah," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved