Senin, 6 Oktober 2025

Fraksi Gerindra Kritisi RUU Pemilu, RUU Penyiaran, dan Maraknya Tenaga Kerja Asing dari China

Fraksi Gerindra DPR RI memberikan perhatian pada pembahasan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang sedang dibahas di DPR.

Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Ferdinand Waskita
Fraksi Gerindra DPR RI menggelar diskusi 'Catatan Satu Tahun Fraksi Gerindra tahun 2016' di Gedung DPR Jakarta, Rabu (14/12/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Fraksi Gerindra DPR RI memberikan perhatian pada pembahasan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang sedang dibahas di DPR.

Hal itu diungkapkan Ketua Fraksi Gerindra DPR Ahmad Muzani dalam diskusi 'catatan satu tahun Fraksi Gerindra tahun 2016' di Gedung DPR Jakarta, Rabu (14/12/2016).

"RUU Pemilu menjadi konsen karena menggabungkan tiga RUU. RUU Penyelenggara Pemilu, RUU Pemilu Legislatif, RUU Pemilihan Presiden ini diharapkan April tahun depan sudah harus selesai," kata Muzani.

Muzani mengakui pihaknya menaruh perhatian besar terhadap RUU Pemilu.

Sebab, RUU tersebut merupakan jantung dalam proses demokrasi.

"Kami konsen pada kesempurnaan UU itu, karena memberikan aspirasi yang luas, dan memberikan ruang yang luas bagi parpol dalam menyuarakan pembangunan," tutur Anggota Komisi I DPR itu.

Gerindra, kata Muzani, berharap tidak ingin memasung aspirasi rakyat dalam berdemokrasi.

Ia juga berharap UU tersebut membuka cakrawala serta mewakili aspirasi masyarakat.

"Gerindra berharap akan melahirkan calon pemimpin bangsa dan kredibel dan kreatif untuk itu kita berharap UU tidak dijadikan alat membungkam aspirasi," ujar Muzani.

Gerindra juga memberi perhatian terhadap UU Penyiaran.

Dimana UU itu berisi tata cara dan mekanisme siaran di televisi dan radio. Kemudian mengatur lalu lintas frekuensi.

Muzani mengingatkan frekuensi merupakan kekayaan negara, sehingga negara harus dominan dalam pengaturan.

"Pentingnya single move yakni frekuensi yang diatur negara, bukan mekanisme pasar. Bahaya jika kemudian frekuensi diserahkan swasta maka negara akan terdompleng akan kepentingan itu," kata Muzani.

UU lainnya, kata Muzani, yakni mengenai BUMN.

Ia menuturkan revisi tersebut dapat memperkuat BUMN.

"Termasuk kami memandang penjualan saham milik negara, cara pasar untuk melepas aset negara, itu harus dijauhkan karena akan melemahkan dominasi negara," kata Muzani.

Selain itu, Muzani juga mengingatkan kasus tenaga kerja asing yang banyak ditemukan di Indonesia.

Terutama yang berasal dari China.

Muzani meminta Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri memperketat masuknya tenaga kerja ilegal ke Indonesia

"TKA yang banyak ditemukan, melakukan kerja pertanian dan pembangunan. Karena kemampuan tersebut banyak dimiliki negara kita," kata Muzani.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved