Kasus Ahok
Pengamat: Persidangan Hukum Akan Menaikkan Kembali Elektabilitas Ahok
Apalagi kini elektabilitas Calon Gubernur nomor urut 2 itu tengah turun sejak Ahok jadi tersangka.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persidangan kasus dugaan penistaan agama akan sangat menguntungkan Ahok, sapaan akrab Basuki Tjahaja Purnama, dalam Pilkada DKI Jakarta 2017.
Apalagi kini elektabilitas Calon Gubernur nomor urut 2 itu tengah turun sejak Ahok jadi tersangka.
"Sebaliknya dapat menjadi arena bagi meningkatkan elektabilitasnya kembali selama forum persidangan ini dapat memberi penjelasan yang cukup akan peristiwa sebenarnya," ujar Pengamat politik Ray Rangkuti kepada Tribunnews.com, Selasa (13/12/2016).
Ahok hari ini, memulai sidang perdana kasus dugaan penistaan agama di Pengadilan Jakarta Utara.
Baca: Pengacara: Kasus Ahok Seharusnya Ditunda untuk Ditindaklanjuti Sampai Pilkada Selesai
Baca: Soal Kasus Ahok, Peneliti LIPI Minta Pengadilan Tidak Dijadikan Alat Politik
Ray Rangkuti mengutip survei yang menyatakan mayoritas publik menyatakan petahana dalam hal ini Ahok diduga melakukan penistaan agama.
Dan mereka ini yang justru tidak melihat secara utuh bahan yang dijadikan sebagai dasar penetapan Ahok sebagai tersangka.
Karena sebagian besar hanya mengikuti berita sekilas dan sepotong-sepotong.
"Forum persidangan akan memberi kesempatan kepada mereka untuk melihat secara utuh mengapa dan kenapa Ahok jadi tersangka. Dalam posisi seperti ini, pemilih yang masih ragu bisa menjatuhkan suaranya ke Ahok," kata Ray Rangkuti kepada Tribunnews.com, Selasa (13/12/2016).
Meskipun Ray Rangkuti tidak yakin bahwa elektabilitas Ahok tergerus karena kasus yang menjeratnya.
Karena belum ada angka yang mendekati pasti berapa persentase penurunan elektabilitas Ahok akibat kasus ini.
Hanya saja jika melihat hasil survei yang terpublikasi, imbuhnya, rata-rata angka penurunan tersebut berada dalam batas aman. Kenapa?
"Sebab, seperti disebut juga berbagai survei, secara umum ada penurunan elektabilitas akibat mulai adanya keterbelahan pemilih paska munculnya 3 pasangan calon," jelas Ray Rangkuti.
Dalam hal ini, Ray Rangkuti menjelaskan elektabilitas Ahok tidak bertambah pada saat di mana pasangan calon lain mulai mendapat perhatian pemilih.
Artinya, tegasnya, isu agama memang membuat elektabilitas Ahok menurun tapi pada dasarnya bukan sebagai dasar yang paling utama.
"Jika dilihat dari hal ini, proses peradilan Ahok nampaknya tidak akan memberi kontribusi tambahan penurunan elektabilitasnya," kata Ray Rangkuti. (*)