Tokoh Ditangkap
Suasana Kediaman Ahmad Dhani Setelah Ditangkap Polisi
Saat ini, Ahmad Dhani masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Hal tersebut telah dibenarkan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar ketika ditemui di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (2/12/2016).
Selain Ahmad Dhani, tokoh masyarakat lainnya yang dikabarkan juga ikut ditangkap, yakni Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Sri Bintang Pamungkas, Kivlan Zein, Aditya Warman, Rizal Kobar, Firza Husein, Jamran, dan Eko.
Menurut Irjen Pol Boy Rafli Amar, mereka ada yang dipersangkakan dengan Pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa, ada yang dikenai Pasal 107 KUHP jo Pasal 110 KUHP jo Pasal 87 KUHP tentang makar, dan ada yang dikenai Pasal UU ITE.
Mereka kini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif di Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok. (*)