Brigjen Teddy Divonis Seumur Hidup, Shock Therapy agar Tidak Terjebak Korupsi
Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut melalui beberapa keterangan saksi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan, Marsekal Madya TNI Hadi Tjahjanto mengungkapkan vonis seumur hidup yang diberikan kepada Terdakwa kasus korupsi di Kemenhan, Brigjen TNI Teddy Hernayadi menjadi alat kejut atau shock therapy di lingkungan Kemenhan.
"Ini adalah satu shock therapy untuk mereka," ujar Hadi Tjahjanto di Gedung Balai Kartini, Jakarta, Kamis (1/12/2016).
Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut melalui beberapa keterangan saksi yang diungkap pada persidangan sebelumnya.
"Kita kembangkan, kita ke dalam kita evaluasi apa yang perlu kita lihat dari fakta-fakta di persidangan, itulah yang akan kita terus tindak lanjuti," ucap Hadi Tjahjanto.
Hadi Tjahjanto juga mengatakan pihaknya mendapatkan dukungan penuh dari Komisi Pemberantasan Korupsi terkait upaya bersih-bersih di lingkungan Kemenhan.
"Dan tadi juga sudah disampaikan oleh Ketua KPK akan terus mendukung," ujar Hadi Tjahjanto.