Minggu, 5 Oktober 2025

Pergantian Ketua DPR

Pakar: Setya Novanto Punya Hak Jabat Kembali Ketua DPR RI

Pendapat Dewan Pembina Partai Golkar diperlukan untuk memberikan saran dan ‎pertimbangan.

Penulis: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto menaiki mobil usai menggelar pertemuan dengan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri di Kediaman Megawati Soekarnoputri, Jakarta, Minggu (20/11/2016). Pertemuan itu membahas dinamika politik nasional serta dukungan kedua partai terhadap Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Idrus menegaskan, pergantian Ketua DPR dari Ade Komarudin kepada Setya Novanto merupakan keputusan hasil rapat pleno DPP Golkar dilakukan secara aklamasi. 

"Semua sepakat aklamasi‎ setelah sebelumnya melakukan komunikasi-komunikasi terkait argumen dasar terkait keputusan ini," ungkap dia.

Secara hukum, kata Idrus, Novanto tidak memiliki masalah terkait kasus papa minta saham.

Apalagi kasus tersebut tidak diputuskan MKD dan Mahkamah Konstitusi (MK) juga mengabulkan gugatan Setya Novanto.

"Pertimbangan politik juga sudah semuanya kita harmonisasi. Pak Setya Novanto juga dapat kemudian jadi pertimbangan pembangunan demokrasi," kata Idrus.  

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved