Senin, 29 September 2025

Menag Tegaskan Tidak Ada Pengambilalihan Fatwa Halal dari MUI

Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin menegaskan bahwa pemerintah sama sekali tidak ada niat untuk mengambil kewenangan MUI untuk memberikan Fatwa Hal

Penulis: Amriyono Prakoso
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin, membubuhkan tanda tangan usai memberi sambutan pembuka Munas VIII Lembaga Dakwah Islam Indonesia di Jakarta, Selasa (8/11/2016). Munas bertujuan membangun perpektif baru dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin menegaskan bahwa pemerintah sama sekali tidak ada niat untuk mengambil kewenangan MUI untuk memberikan Fatwa Halal terhadap produk makanan dan juga kosmetik.

Apa yang terjadi saat ini, kata Lukman adalah kesalahpahaman dan beredarnya informasi yang kurang akurat.

"Jadi saya tegaskan, tidak ada itu pemerintah ingin ambilalih kewenangan MUI untuk mengeluarkan fatwa," ujar Lukman saat ditemui di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (21/11/2016)

Dirinya menjelaskan bahwa saat ini pemerintah sedang membentuk badan sertifikasi makanan dan kosmetik halal dan badan itu sama sekali tidak mengurusi mengenai Fatwa Halal yang sudah diberikan kepada MUI.

"Badan sertifikasi ini nantinya akan berada di luar dari Fatwa Halal dan hanya mengurusi hal-hal yang sifatnya administratif saja,” katanya.

Lukman juga menjelaskan pemeritah sedang membuat peraturan pemerintah terkait adanya badan sertifikasi tersebut agar dapat diterapkan dan memenuhi jaminan halal bagi produk-produk yang masuk ke Indonesia.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan