Jumat, 3 Oktober 2025

Suap Pejabat Pajak

KPK OTT Seorang Oknum Pejabat Eselon III Ditjen Pajak

Informasi yang dihimpun, operasi tangkap tangan ini terkait pemberian uang suap yang diduga untuk mengurangi tanggungan dari seorang wajib pajak.

Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang pejabat eselon III pada Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Senin (21/11/2016).

Informasi yang dihimpun, operasi tangkap tangan ini terkait pemberian uang suap yang diduga untuk mengurangi tanggungan dari seorang wajib pajak.

Dalam operasi tersebut, KPK dikabarkan juga menangkap seorang pengusaha.

Diperkirakan, uang suap mencapai satu miliar rupiah.

Hingga Selasa (22/11/2016) siang, KPK belum memberikan keterangan terkait operasi tangkap tangan ini. (*)

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved