Selasa, 30 September 2025

Kasus Suap Polisi

Pengacara yang Suap AKBP Brotoseno Sudah Dua Hari Tak Berkantor

Mabes Polri mengumumkan hasil operasi tangkap tangan (OTT) dua orang penyidiknya, AKBP Brotoseno dan Kompol D.

Penulis: Valdy Arief
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM/WILLEM JONATA
Brotoseno k 

Mereka tidak menginap di tahanan Bareskrim karena gedungnya dalam proses pemugaran.

Tidak Tangani Kasus Cetak Sawah
Polisi menyebut penyuap dua penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri adalah pengacara DI terkait kasus cetak sawah.

Dalam perkara tersebut ada satu orang yang berinisial DI yaitu Dahlan Iskan.

Bos perusahaan media itu pun, baru diperiksa untuk dugaan rasuah pengadaan lahan pertanian itu tujuh hari silam di Surabaya.

Sampai saat ini, mantan Menteri BUMN saat proyek itu berlangsung masih berstatus saksi, tapi berstatus tersangka pada kasus dugaan korupsi penjualan aset BUMD di Jawa Timur yang ditangani Kejaksaan.

Pengacara Dahlan yang selalu mendampingi bos media itu sejak kasus hukum menjerat kliennya, Pieter Talaway mengaku tidak ikut dalam penangan kasus dugaan korupsi cetak sawah.

"Pak Yusril itu yang tangani," katanya saat dihubungi.

Saat dikonfirmasi Yusril Ihza Mahendra membantah pernyataan Pieter Talaway.

"Yang kami tangani kasus gardu PLN dan mobil listrik. Yang lain saya tidak tahu," kata Yusril.

Padahal, saat Dahlan diperiksa untuk kasus tersebut pada 2015, pengacara sekaligus politisi itu yang mendampingi. (valdi arief)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan