Kasus Suap Impor Gula
Ketua DPD Irman Gusman Jalani Sidang Lanjutan
Mantan Ketua DPD, Irman Gusman kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua DPD, Irman Gusman kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Irman diwakili kuasa hukumnya saat menyampaikan nota keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum.
Irman menjalani sidang pasca didakwa menerima uang sebesar Rp 100 juta dari direktur CV Semesta Berjaya Xaveriandy Susanto.
Tim kuasa hukum Irman Gusman menyiapkan eksepsi atas dakwaan ini. Secara bergantian, kuasa hukum Irman Gusman membacakan sejumlah poin nota keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum.