Kasus Suap Impor Gula
Dalam Rekaman Terungkap Irman Gusman Minta Dirut Bulog Jatah Kuota Impor Gula ke Sumbar
Rekaman diputar dalam sidang dengan terdakwa Direktur CV Semesta Berjaya Xaveriandy Susanto dan istrinya Memi.
Penulis:
Wahyu Aji
Editor:
Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Ketua DPD RI Irman Gusman menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta
Hal itu bertentangan dengan kewajiban Irman selaku ketua DPD.
Perbuatan Irman juga bertentangan dengan Undang-undang nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Serta UU nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
Sedangkan Sutanto dan Memi didakwa pasal 5 huruf b dan pasal 13 UU lPemberantasan Tipikor junct pasal 55 ayat 1 KUHPidana. Pasutri ini tidak mengajukan eksepsi atas dakwaan JPU KPK.