Selasa, 30 September 2025

Demo di Jakarta

HMI Propamkan Kapolda Metro Jaya

PB HMI melaporkan Kapolda Metro Jaya, Irjen Mochamad Iriawan ke Propram Polri.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PB HMI melaporkan Kapolda Metro Jaya, Irjen Mochamad Iriawan ke Propram Polri.

HMI menuding pernyataan Kapolda ikut meprovokasi unjuk rasa pada 4 November lalu.

Pernyataan Iriawan dalam sebuah video yang tersebar di media sosial saat unjuk rasa dinilai oleh HMI mengadung unsur provokatif.

HMI menyatakan pernyataan Iriawan melanggar etika sebagai penegak hukum, selain soal pelanggaran kode etik, pihak HMI akan melaporkan pelanggaran pidana.

Sejumlah saksi telah dipersiapkan untuk memperkuat tudingan yang di tujukan kepada Kapolda Metro Jaya.

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan