Demo di Jakarta
Presiden: Tidak ada Syak Wasangka
Pemerintah sebelumnya akan melihat terlebih dahulu terkait aturan hukum maupun Undang-Undang yang mengatur hal tersebut.
Editor:
Hendra Gunawan
"Ingin menunjukkan pada publik bahwa tidak ada yang ingin ditutup-tutupi dalam proses penyelidikan tuduhan penistaan agama ini," ujar Ade Armando.
Hal ini menurut Ade Armando, penting karena bila akhirnya melalui gelar perkara tidak terungkap adanya unsur pidana dalam pernyataan Ahok sehingga proses tidak dilanjutkan menjadi tahap penyidikan. Dan Ahok tidak dijadikan tersangka.
"Kesimpulan itu diambil melalui proses yang adil dan objektif dan bukan karena adanya intervensi atau tekanan Presiden," katanya lagi. (tribun/nicolas/andri malau)