Sabtu, 4 Oktober 2025

Ketua MUI: Presiden Perintahkan Kasus Ahok Diproses

Presiden Joko Widodo menegaskan, tidak akan mengintervensi proses hukum yang tengah dilakukan Bareskrim Polri terkait kasus yang menjerat Gubernur DK

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menegaskan, tidak akan mengintervensi proses hukum yang tengah dilakukan Bareskrim Polri terkait kasus yang menjerat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Ahok dituduh menistakan agama terkait pernyataannya yang mengutip surat Al Maidah ayat 51.

Penegasan itu disampaikan Presiden saat bertemu pimpinan Majelis Ulama Indonesia, Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (1/11/2016).

Ketua Umum MUI Maruf Amin mengungkapkan bahwa Presiden sudah memerintahkan agar kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok diproses.

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved