Minggu, 5 Oktober 2025

ICW Temukan 12 Modus Korupsi di Sektor Pendidikan

ICW juga telah melakukan pelacakan kasus-kasus korupsi yang pernah terjadi, yakni sebanyak 37 kasus.

Editor: Johnson Simanjuntak
KOMPAS.com/Nabilla Tashandra
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6/2016) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Indonesia Coruption Watch (ICW) Donal Fariz mengungkapkan pihaknya telah menemukan adanya 12 modus korupsi pada sektor pendidikan.

"Memang ada 12 modus korupsi ya di sektor pendidikan," ujar Donal Fariz dalam diskusi Perspektif Indonesia yang digelar oleh Smart FM bersama Populi Center di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (29/10/2016).

Donal Fariz mengungkapkan, 12 modus korupsi di sektor pendidikan diantaranya praktik suap dalam pemilihan pejabat internal di Perguruan Tinggi, korupsi pengadaan barang dan jasa, penjualan aset milik Perguruan Tinggi, penerimaan mahasiswa baru, korupsi kegiatan riset, suap akreditasi hingga praktik gratifikasi dari mahasiswa ke dosen.

"Itu modus-modus utama yang ditemukan di Perguruan Tinggi," kata Donal Fariz.

Selain modus korupsi, Donal Fariz mengungkapkan ICW juga telah melakukan pelacakan kasus-kasus korupsi yang pernah terjadi, yakni sebanyak 37 kasus.

"Dari 37 kasus itu kira-kira Kerugian negara itu mencapai 218 miliar Rupiah. Itu belum entitas secara keseluruhan, bagaimana dengan sekolah, belum termasuk juga dengan pungli isu yang sedang digarap Presiden Jokowi," kata Donal Fariz.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved