Jumat, 3 Oktober 2025

Dana Bansos Boleh Dipakai Saat Musim Kampanye

"Kalau memang ada bencana mendadak dan masyarakat membutuhkan dana bansos, masa tidak boleh dikeluarkan," ujarnya.

Editor: Choirul Arifin
youtube
Plt Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi usai memberi kesaksian kasus korupsi dana bansos dengan terdakwa Eddy Sofyan di PN Medan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menyatakan, petahana dalam masa kampanye tidak boleh memanfaatkan apapun sumber daya pemerintahan daerah yang pernah dikepalainya. 

Taufik beralasan, pilkada 2017 telah memasuki masa kampanye.

Meski demikian Taufik mengatakan boleh saja bantuan sosial diturunkan di masa kampanye. Namun, langkah itu harus melalui kajian bersama legislatif dan memang memenuhi unsur kebutuhan yang mendesak.

"Dana bansos boleh turun di masa kampanye asalkan peruntukannya benar," kata Taufik saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/10/2016).

"Kalau memang ada bencana mendadak dan masyarakat membutuhkan dana bansos, masa tidak boleh dikeluarkan," ujarnya.

Taufik mengakui bahwa dana bansos memang kerap menjadi polemik dalam pelaksanaan pilkada, sebab tidak ada pelarangan.

Karena itulah penggunaannya harus tepat agar tidak digunakan untuk menguntungkan petahana.

"Saya harap semua pihak termasuk para petahana di pilkada 2017 ini benar-benar tak memanfaatkan apapun sumber daya pemerintahannya, sehingga tidak memunculkan konflik yang bisa memantik kerusuhan," tutur politisi Partai Amanat Nasional itu.

Penulis: Rakhmat Nur Hakim

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved