Sabtu, 4 Oktober 2025

Kamis Depan, Hakim Putuskan Nasib Jessica

Majelis hakim telah menetapkan waktu untuk membacakan putusan atau vonis terhadap kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sugiyarto
Capture Youtube
Perjalanan panjang sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin akan segera berakhir. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis hakim telah menetapkan waktu untuk membacakan putusan atau vonis terhadap kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.

Ketua majelis hakim, Kisworo, mengatakan majelis hakim akan membacakan putusan atau vonis, pada Kamis (27/10/2016).

"Majelis hakim akan menjatuhkan putusan pada Kamis 27 Oktober jam 10.00 pagi," ujar Kisworo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2016).

Untuk itu, dia memerintahkan, kepada tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) supaya menghadirkan terdakwa Jessica Kumala Wongso ke persidangan.

"Diminta kepada JPU untuk mendatangkan terdakwa," tambah Kisworo.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved