Senin, 6 Oktober 2025

Sertijab Kepala Divisi Hukum Raja Erizman di Ruangan Kapolri Pekan Depan

Pelantikan Kadivkum dari pejabat lama Irjen Setyo Wasisto ke Brigjen Raja Erizman ditunda lantaran Irjen Setyo Wasisto tengah berada di Hawai.

zoom-inlihat foto Sertijab Kepala Divisi Hukum Raja Erizman di Ruangan Kapolri Pekan Depan
TRIBUNNEWS.COM/BIAN H
Brigjen Edmon Ilyas (kanan) dan Brigjen Raja Erizman (kiri) saat menghadiri jumpa pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, beberapa waktu lalu.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Rabu (12/10/2016) melantik lima Kapolda dan Kabaintelkam.

Seharusnya Tito Karnavian juga melantik Kadivkum, dari pejabat lama Irjen Setyo Wasisto ke Brigjen Raja Erizman.

Namun pelantikan ditunda lantaran Irjen Setyo Wasisto tengah berada di Hawai mengikuti konferensi.

"Pejabat yang lama, Kadivkum, Pak Setyo Wasisto sedang di Hawai. Jadi nanti kalau kembali saya akan lantik sendiri di ruangan saya," kata Tito Karnavian di Mabes Polri.

Tito Karnavian mengatakan Irjen Setyo Wasisto baru kembali ke tanah air, Minggu (16/10/2016). Sedangkan Tito Karnavian siang nanti akan berangkat ke Thailand.

Di Thailand, Tito karnavian akan mengikuti konferensi Kepala Polisi sekaligus menghadiri ulang tahun polisi Thailand. Selanjutnya Tito Karnavian bergegas ke Singapura, untuk menerima penghargaan.

"Jadi saya pikir, Kadivkum minggu depan saja pelantikan dan sertijabnya, mungkin di ruangan saya," tambahnya.

Sebelumnya, Tito Karnavian meminta promosi jabatan yang diberikan pada Raja Erizman tidak dipersoalkan.

Karir Raja Erizman sempat "mandeg" karena terseret kasus Gayus Tambunan, kala ia menjabat sebagai Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

Akibat kesalahannya itu, Raja Erizman dicopot dari jabatannya dan menjalani sanksi kode etik hingga masa hukum selesai.

"Dalam Polri ada sistem sendiri, kami punya aturan. Orang-orang yang pernah buat kesalahan di masa lalu, kami tidak ingin mematikan karir mereka," ucap Tito, Jumat (7/10/2016) di Mabes Polri.

Menurut Tito, mereka-mereka yang telah berbuat salah di masa lalu kini sudah kembali berprestasi. Kesalahan dan sangsi yang diberikan dari institusi membuat mereka bangkit untuk memperbaiki diri.

"Anggota yang salah jelas ada mekanismenya, kode etik hingga pidana. Kalau kode etik sudah dilalui dan hukuman dijalankan seperti enam bulan tidak dapat promosi jabatan. Setelah itu ada pemulihan, dia kembali putih dan siap berkompetisi lagi," ungkapnya.

Sehingga menurut Tito, tidak fair apabila orang yang dulu pernah berbuat salah lalu dianggap salah selamanya. Justru mereka harus diberi kesempatan untuk memperbaiki diri.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved