Selasa, 30 September 2025

Tanggapan Dirjen HAM yang Gugat Tukang Laundry Rp 210 Juta karena Jasnya Kusut

Ia dilaporkan tengah menggugat seorang tukang laundry bernama Budi Imam, yang membuat jas dan batiknya susut.

Editor: Hasanudin Aco
ham.go.id
Dirjen HAM Kementerian Hukum dan HAM, Dr. Mualimin Abdi, SH, MH. 

Baginya, kerugian itu sudah lama diikhlaskan.

Sebelumnya, Budi mem-posting masalah ini di Facebook-nya yang kemudian menuai simpati kawan-kawannya.

Ia pun bersyukur setelah pertemuan dengan Mualimin berujung pada kata damai.

Ia dan Mualimin merupakan rekanan lama.

"Alhamdulillah beliau dibukakan mata hatinya untuk menyelesaikan perkarasa secara kekeluargaan. Saya mau ganti uang sejumlah itu juga bingung karena untung dari usaha laundry tidak banyak," katanya dikutip dari Tribunnews.com, Rabu.

Penulis : Nibras Nada Nailufar

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved