Berikut Sejumlah Rekomendasi Mukernas PPP yang Berakhir Hari Ini
PPP menyelengarakan Musyawarah Kerja Nasonal I di Jakarta, Rabu (5/10/2016) yang merupakan forum permusyawaratan tertinggi kedua di bawah Muktamar.
10.Sesuai dengan doktrin partai yaitu amar ma’ruf nahi mungkar maka PPP meminta kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara maksimal dalam pemberantasan penyakit masyarakat yang mengancam generasi muda dan bahkan seluruh warga Negara termasuk anak-anak yaitu peredaran dan konsumsi narkoba yang semakin meningkat. PPP mengajak seluruh komponen masyarakat untuk menjaga keluarga kita dari ancaman bahaya narkoba dan menyatukan gerakan “perang melawan narkoba.”
11. Dalam rangka menjaga moralitas bangsa dan mencegah penyimpangan perilaku yang bertentangan dengan ajaran agama, PPP menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk mewaspadai dan bersikap tegas untuk menolak LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender). Kepada penegak hukum agar bertindak tegas terhadap kejahatan yang dilakukan yang lebih kuat terhadap penindakan perilaku menyimpang tersebut, kepada fraksi PPP DPR-RI diminta untuk sungguh-sungguh untuk mengusulkan RUU “Larangan LGBT” sebagai inisiatif dan akan memperjuangkan untuk dapat disahkan menjadi Undang-undang.
12. PPP mendukung sepenuhnya kebijakan luar negeri pemerintah untuk fokus pada :
a. Upaya menjaga kedaulatan NKRI terutama dalam menangkal upaya internasionalisasi isu separatis yang dimunculkan oleh sebagian kelompok yang menggalang pihak-pihak di luar negeri;
b. Perlindungan WNI di luar negeri melalui kerjasama dengan pemerintah negara sahabat untuk melindunginya dari ancaman gerakan bersenjata, permasalahan hukum, dan pelanggaran HAM oleh pihak warga atau lembaga dari negara sahabat;
c. Menyelesaikan ragam perundingan terkait perjanjian perbatasan yang masih sengketa klaim dengan negara-negara sahabat.
d. Mengefektifkan diplomasi ekonomi dengan kebijakan yang lebih tepat guna, dengan mengevaluasi kebijakan bebas visa yang tidak korelatif terhadap peningkatan secara signifikan jumlah wisatawan asing ke Indonesia, tetapi menimbulkan beragam kerentanan dalam aspek ketahanan nasional.
13. Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional dengan Kartu Indonesia Sehat yg dilaksanakan BPJS Kesehatan harus dapat dirasakan oleh masyarakat tanpa birokrasi yang rumit dan mendapatkan pelayanan kesehatan secara maksimal, baik kepesertaan sebagai Penerima Bantuan Iuran maupun Mandiri, disamping masih banyaknya pendataan kepesertaan PBI (Penerima Bantuan Iuran) yang kurang akurat disaat mana target pada tahun 2019 terlaksana secara Universal Coverage, dan masih kurangnya perhatian Pemerintah Daerah dan pihak Rumah Sakit Swasta untuk terlibat secara intensif dalam program perlindungan kesehatan oleh BPJS Kesehatan. Seharusnya pemerintah membuat Peraturan Pemerintah maupun berbagai aturan lainnya sebagaimana amanat UU No 40 tahun 2011 tentang BPJS untuk dipatuhi secara imperatif oleh berbagai pihak pemangku kepentingan kesehatan.
14. Pemerintah diharapkan meningkatkan jumlah ketersediaan dan kualitas tenaga kesehatan serta pendistribusiannya secara merata di seluruh wilayah tanah air, dengan demikian derajat kesehatan masyarakat akan semakin lebih baik, sebagai program nawacita untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Indonesia dapat tercapai.
15. PPP mendesak Pemerintah, agar senantiasa mengawasi perusahaan perusahaan yang memperkerjakan pekerja di bawah umur sebagaimana UU Ketenagakerjaan. Karena pekerja di bawah umur seharusnya mendapatkan kesempatan pendidikan yang baik untuk memperoleh masa depan yang lebih baik. Demikian pula pekerja kaum perempuan agar diberi hak yang istimewa sebagaimana kodrat perempuan, seperti haid, melahirkan, menyusui, dan agar diusahakan untuk tidak bekerja di malam hari.
16. Dalam rangka mencerdaskan kehidupan berbangsa melalui pendidikan, PPP mendesak pemerintah untuk mengoptimalkan anggaran 20 persen dengan fokus pada peningkatan mutu guru, perluasan pemerataan akses pendidikan dengan kurikulum yang tidak berubah ubah.