Reklamasi Pantai Jakarta
Menteri Susi: Akibat Reklamasi, TNI AL Kini Tak Punya Tempat Menyimpan Kapal Selam
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengungkapkan akibat buruk dari pengerukan tanah dan pasir untuk reklamasi pantai utara Jakarta.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengungkapkan akibat buruk dari pengerukan tanah dan pasir untuk reklamasi pantai utara Jakarta.
Menurut Susi, TNI Angkatan Laut kini kesulitan untuk menyimpan kapal selam karena tanah di Pulau Tunda, Banten, sudah dikeruk.
"Saya kemarin baru dengar Angkatan Laut sekarang tidak punya tempat untuk menyimpan kapal selamnya. Karena pasirnya sudah hilang di Pulau Tunda," kata Susi.
Hal tersebut diungkapkannya saat dalam dialog publik 'Kebijakan Reklamasi: Menilik Tujuan, Manfaat dan Efenya' di KPK, Jakarta, Selasa (4/10/2016).
Susi kemudian berseloroh jika reklamasi terus dilakukan dan terjadi pengerukan pasir besar-besaran, maka kapal selam TNI AL akan digantung untuk menyimpannya.
"Jadi nanti kapal selamnya harus digantung," kata Susi yang disambut tawa perserta diskusi.
Susi mengungkapkan besarnya pasir yang dibutuhkan untuk mereklamasi pantai utara Jakarta.
Menurut Susi, untuk membangun 17 pulau reklamasi membutuhkan sumber daya yang besar sekali.
Jika dijumlahkan seluruhnya, 17 pulau tersebut memilki luas 5.100 ha.
"Ini melibatkan tiga provinsi. Jawa Barat, Banten dan Jakarta," katanya.
Sekadar informasi, kasus reklamasi pantai utara Jakarta mencuat pascapenangkapan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi.
Sanusi ditetapkan sebagai tersangka karena menerima Rp 2 miliar dari Presiden Direktur (sudah dipecat) PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.
Suap tersebut untuk percepatan pembahasan dan pengesahan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSP).
Reklamasi tersebut sempat dihentikan sementara dan kini telah dilanjutkan kembali.
Keputusan itu diambil usai rapat bersama yang diadakan jajaran Kementerian Koordinator Bidang Maritim, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Kemudian Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (13/9/2016).
"Tidak ada alasan bagi kami untuk tidak melanjutkan reklamasi di Pantai Utara Jakarta (Teluk Jakarta)," kata Menteri Koordinator Bidang Maritim Luhut Binsar Panjaitan.