Selasa, 7 Oktober 2025

Politikus NasDem Minta Polri Usut Info Pengusaha Korea Utara Curi Bahan Bakar Nuklir di Kapuas Hulu

"Kita minta polisi dan aparat hukum dan keamanan turun tangan," ujar Kurtubi.

TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
Kurtubi anggota DPR RI Komisi VII. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Kurtubi mendorong Polri dan aparat hukum turun tangan terkait kabar Korea Utara melakukan pencurian bahan bakar nuklir di pedalaman Kabupaten Kapus Hulu, tepatnya di kawasan Kecamatan Pengkadan dan Kecamatan Boyan Tanjung.

"Kita minta polisi dan aparat hukum dan keamanan turun tangan," ujar Politikus NasDem itu ketika dihubungi Tribunnews.com, Jumat (16/9/2016).

Diberitakan Orang-orang Korea yang diduga asal Korea Utara (Korut) dilaporkan mulai bermunculan di pedalaman Kabupaten Kapus Hulu, tepatnya di kawasan Kecamatan Pengkadan dan Kecamatan Boyan Tanjung.

Mereka membeli bebatuan jenis natrium yang merupakan bahan baku alat peledak bahkan bom nuklir.

"Kalau pencurian tersebut benar, kita betul-betul kecolongan! Ini tidak boleh dibiarkan," tegas Kurtubi.

Karunia Tuhan berupa bahan bakar PLTN ini harus segera dimanfaatkan untuk mempercepat kesejahteraan rakyat dengan membangun PLTN.

Hal ini bertujuan agar listrik untuk rakyat dan untuk mendorong investasi untuk memciptakan lapangan kerja.

"Rakyat butuh listrik yang cukup dengan segera. Kalau terus-terusan kita terlambat mengambil kebijakan yang benar, kita akan semakin tertinggal dari negara-negara tetangga," ujarnya.

Sebelumnya Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Perbatasan Provinsi Kalimantan Barat, Krisantus Herusiswanto, menyatakan, orang-orang Korut itu adalah pengusaha.

Atas dasar itulah Krisantus mendesak pihak Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) dan Polisi Republik Indonesia (Polri) mengusut dugaan oknum pengusaha dari Korut itu.

Berdasarkan pengakuan masyarakat di sekitar Riam Panjang, Kecamatan Pengkadan, dan Riam Mengelai, Gurung Ulak dan Batu Tungau, Kecamatan Boyan Tanjung, harga per kilogram butiran natrium yang dalam bahasa lokal disebut batu tungau ini berkisar Rp100-150 ribu.

Menurut Herusiswanto, sejumlah oknum pedagang di Putussibau, Ibu Kota Kapuas Hulu, juga menjual di bawah tangan kepada oknum orang-orang Korut ini seharga Rp2,5 juta per kilogram.

“Di kalangan masyarakat terbatas, natrium atau batu tungau diklaim sebagai salah satu komponen bahan baku bom. Malah diklaim, natrium termasuk salah satu komponen bahan baku bom nuklir. TNI AD dan Polri diminta mengecek kebenaran informasi ini,” kata Herusiswanto.

Pihak TNI AD dan Polri diharapkan lebih proaktif mengusut informasi yang tumbuh dan berkembang di masyarakat.

Sebab bisa jadi, sumberdaya alam Indonesia yang tidak ternilai bisa dengan mudah dibawa ke luar negeri secara nonprosedural. Apalagi, lanjut akhir-akhir ini Korut baru saja melakukan ujicoba bom nuklir.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved