Senin, 29 September 2025

PPATK Temukan Lagi 20 Rekening Gendut Sejumlah Kepala Daerah, Datanya Sudah di Tangan KPK

Agus mengatakan laporan tersebut dikirimkan pada tahun 2015.

Tribunnews/DANY PERMANA
Wakil Ketua PPATK Agus Santoso di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (27/1/2014). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) mengaku telah melaporkan adanya rekening gendut kepala daerah.

Temuan PPATK itu dilaporkan ke Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Rekening gendut kepala daerah itu kira-kira sekitar 10 ke kejagung, 10 ke KPK," kata Wakil Ketua PPATK Agus Santoso di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (14/9/2016).

Agus mengatakan laporan tersebut dikirimkan pada tahun 2015.

Ia mengakui terdapat sejumlah temuan yang ditindaklanjuti aparat penegak hukum. "Baik level gubernur maupun bupati," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengakui telah menerima informasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait adanya kecurigaan rekening gendut kepala daerah.

Dia mendorong agar kecurigaan rekening gendut segera diusut agar tidak menjadi isu liar.

Menurut dia, ada sekitar 10 rekening yang saat ini dicurigai kedua lembaga hukum tersebut..

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan