Senin, 6 Oktober 2025

Ketua KPK: 40 Persen Belanja Kesehatan untuk Pembelian Obat

Agus menjelaskan alokasi dana di beberapa negara maju untuk sektor serupa tak sebesar di Indonesia.

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Rizal Bomantama
Ketua KPK Agus Rahardjo saat menghadiri penandatangan pakta integritas pencangan zona integritas Kemenko Maritim di Auditorium Gedung 2 BPPT, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengungkapkan sebanyak 40 persen belanja kesehatan lewat sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) digunakan untuk pembelian obat.

Ia menjelaskan alokasi dana di beberapa negara maju untuk sektor serupa tak sebesar di Indonesia.

"Di Jepang alokasi belanja obat hanya 19 persen dari total belanja kesehatan. Di Jerman bahkan hanya 15 persen," ujar Agus saat menandatangani pencanangan zona integritas Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman di Auditorium Gedung 2 Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Jalan MH Thamrin, Kamis (15/9/2016).

Oleh karena itu, KPK mendukung zona integritas yang digawangi oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Zona integrasi itu bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik, mencegah terjadinya korupsi, dan reformasi birokrasi.

"Tentu KPK bertindak sebagai pemicu saja agar tata kelola serta transparansi dilakukan secara profesional," jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved