Sabtu, 4 Oktober 2025

Pilkada Serentak

Komisi II Ungkap Alasan Larang Foto Jokowi untuk Kampanye Pilkada

Ia mengatakan foto presiden merupakan simbol pemersatu bangsa.

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Wakil Ketua Komisi II DPR Muhammad Lukman Edy menjadi pembicara pada diskusi Polemik, di Jakarta, Sabtu (11/6/2016). Diskusi Polemik bertemakan Pertarungan Politik Pilkada yang membahas memanasnya suhu politik jelang Pilkada DKI 2017 mendatang. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi II DPR dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sepakat pelarangan pemasangan foto Presiden Joko Widodo dalam kampanye Pilkada.

Wakil Ketua Komisi II Lukman Edy menyebutkan pertimbangan pelarangan tersebut untuk menghormati presiden.

"Ya, pemerintah, KPU dan sebahagian besar fraksi-fraksi sependapat. Sudah di sepakati dan diketok. Masuk dalam PKPU kampanye," kata Lukman ketika dikonfirmasi, Rabu (14/9/2016).

Ia mengatakan foto presiden merupakan simbol pemersatu bangsa.

Hal itu berbeda bila dilakukan diluar kampanye Pilkada.

"Kalau dalam konteks diluar pilkada silahkan saja," kata Politikus PKB itu.

Mengenai kesan eksploitasi Golkar terhadap Presiden Jokowi, Lukman menilai hal tersebut wajar.

Golkar telah menyatakan mendukung Joko Widodo di Pilpres 2019.

"Menurut saya kalau Pak Jokowinya OK, OK saja, enggak apa-apa lah. Tinggal Golkarnya konsisten gak sampai akhir," ujar Lukman.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved